CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ? (MEMBEDAH PAHAM QUR’ANIYYIN)
Hendaknya seseorang segera memohon ampun kepada
Allah jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan oleh Abdullah
Chakrawaali dalam Majalah Isyaatul Qur’an III / hal. 49, ia berkata : "Sesungguhnya
Al-Majid (Al-Qur’an) telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam
agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua aspeknya. Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis) dan
kepada As-Sunnah ?" Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh
kaum salibis untuk meruntuhkan Islam. Anehnya, orang-orang yang berpikiran
seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an). Sidang pembaca
yang budiman, saatnya antum melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap
mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan
As-Sunnah, dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser
As-Sunnah sebagai sumber hukum.
KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM ISLAM
Allah berfirman :" Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya)
tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
[QS.An-Nisa’ 65].
Ketahuilah bahwa sesungguhnya
menjadikan Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada di tengah
kita saat ini, berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan beliau yakni
As-Sunnah sebagai hakim.
Dalam ayat lain Allah berfirman
: "……jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan Rasul-Nya,……." [QS. An-Nisa’ 59].
Telah sepakat ahli
tafsir, bahwa yang dimaksud dengan kembali kepada Allah dan rasulnya ialah
kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah
juga memiliki kedudukan sebagai penentu hukum dalam islam bersama-sama dengan
Al-Qur’an, dan kedudukan ini tidak dapat dipisahkan.
Maka berdasarkan dua
ayat di atas, tidak halal seorang muslim berkata cukuplah
Al-Qur’an saja bagiku, dan aku tidak butuh kepada buku-buku hadits.
AS-SUNNAH SEBAGAI
PENAFSIR AL-QUR’AN
Terdapat banyak
contoh yang nyata dalam masalah ini. Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani
dalam sebuah risalahnya yang berjudul " manzilatus sunnah fil-Islam"
menafsirkan kata Al-Bayan [menerangkan] dalam ayat : "Keterangan-keterangan (mu’jizat) dan
kitab-kitab. Dan kami turunkan kepada kamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa
yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan" [QS. An-Nahl 44].
Beliau [syaikh
Al-Albani] berkata : Al-bayan adalah penjelasan lafadz, kalimat atau ayat yang
membutuhan penjelasan, yang demikian ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat
yang mujmal (masih global), ammah (umum), atau mutlak. Maka As-sunnah
menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut
terjadi dengan As-Sunnah yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan
Rasulullah terhadap perbuatan para sahabatnya.
Beberapa contoh nyata :
1.
Firman Allah : "Pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………" [QS.
Al-Maidah : 38]. Kata pencuri dalam ayat tersebut bersifat mutlak, demikian
juga kata tangan. Maka As-Sunnah
datang membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri
lebih dari atau sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya
jika nilai curiannya kurang dari ¼ dinar. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah
:"Tidak dipotong tangan kecuali
dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih …….." [HR.
Bukhari-Muslim]
As-Sunnah menerangkan maksud tangan dalam ayat
tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan sahabatnya, dan kesepakatan
mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri sebatas pergelangan tangan
mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab hadits.
2.
Demikian pula ketika As-Sunnah menerangkan kata tayammum "Usaplah pada wajah-wajah dan tangan mereka
……." [QS. Al-Maidah : 6].
Maksud tangan dalam ayat di sini adalah telapak tangan. Hal ini berdasarkan
sabda Rasulullah : “Tayammum itu mengusap
wajah dan kedua telapak tangan.” [HR
: Bukhari-Muslim]
3.
Demikian pula firman Allah : "Katakanlah : ‘Siapakah yang
mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah
yang mengharamkan) rezeki yang baik ?’ Katakanlah :’Semua itu (disediakan) bagi
orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari
kiamat.’ Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang
mengetahui.” [QS. Al-A’raff : 32].
Di sini As-Sunnah menerangkan bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah
bersabda : "Kedua benda ini (sutera
dan emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para wanitanya."
[HR. Hakim dan dia
menshahihkannya]
PENYIMPANGAN QUR’ANIYYIN
[INGKAR SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu
kelompok yang menamakan dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada
hakekatynya mereka bukan pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan
Al-Qur’an dengan nafsu dan akal-akalan mereka tampa mencari keterangan
tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap as-sunnah bukanlah wahyu
yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman : "Dan tidaklah yang diucapkannya
itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang
diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat."
[QS. An-Najm : 3-5].
Lihatlah bagaimana Al-Qur’an
membantah mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak
butuh kepada As-Sunnah padahal dalam Surat An-Nahl : 44 Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan
menjelaskan Al-Qur’an, tentu saja penjelasan Rasulullah terhadap Al-Qur’an
adalah As-sunnah itu sendiri. Sungguh benar apa yang diungkapkan pepatah :
"Setiap orang mengaku
menjadi kekasih Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai
kekasih".
Mereka Qur’aniyyin mengaku
menjadi pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai
pengikut.
BERITA DARI
RASULULLAH TENTANG MEREKA
Rasulullah bersabda
tentang mereka, para pengingkar sunnah, yang mengaku pengikut Al-Qur’an): "Sungguh
sebentar lagi kalian akan melihat seseorang yang duduk di singgasananya,
kemudian datang kepadanya urusanku (Sunnahku) baik yang berisi larangan atau
perintah, maka dia berkata : ‘Aku tidak tahu ! Semua yang kami dapatkan dalam
kitab Allah itulah yang kami ikuti’.” [HR. At-Tirmidzi, lihat Maanzilatus Sunnah oleh syaikh
Al-Albani]. Dalam riwayat lain dia berkata: “Apa yang kami dapatkan
dalam Kitabullah pengharamannya, akan kami haramkan." Maka Rasululah
bersabda: "Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang
semisalnya bersamanya (yakni As-sunnah).” [HR. Ahmad 4/131
dan Abu Dawud 5/11].
Dalam riwayat lain Rasulullah
bersabda: "Ketahuilah bahwa apa yang
dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh Allah."
TIDAK
CUKUP HANYA DENGAN AL-QUR’AN SEMATA
Berkata syaikh Al-Albani
setelah membawakan riwayat-riwayat hadits di atas : "Hadits shahih di atas
menjelaskan dengan tegas bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an saja,
melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang pada salah
satunya, berarti sama dengan tidak berpegang dengan keduanya, karena Al-Qur’an
memerintahkan untuk berpegang dengan As-Sunnah demikian pula sebaliknya [Manzilatus
Sunnah fil Islam, cet. Darus Salafiyyah 1404 H]
BELAJAR
DARI SAHABAT DALAM MENYIKAPI POLA FIKIR QUR’ANIYYIN
Dalam satu riwayat yang shahih
dari Ibnu mas’ud, datang seorang wanita kepadanya kemudian berkata: "Kamukan
orangnya yang berkata bahwa Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut
rambut alis) dan Mutamishat (wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita
yag mentato)”, Ibnu Mas’ud berkata:
”Ya, benar”. “Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tetapi aku
tidak menemukan apa yang kamu katakan.” Maka Ibnu Mas’ud berkata: “Jika
kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya. Tidakkah engkau
membaca: ‘Apa yang disampaikan oleh Rasul ambillah dan apa yang dilarang oleh Rasul
maka tinggalkanlah’ [QS. Al-Hasyr : 7], aku telah mendengar Rasulullah
bersabda: ‘Allah melaknat namishat’." [HR. Bukhari-Muslim]
Risalah No: 37 / Thn IV / Dzulqaidah / 1422H
Diterbitkan oleh Majelis
Ta’lim "ANSHORUSSUNNAH"
Alamat Redaksi: Masjid 'Aisyah ra.
Jl. Suromandi No. 1 Mataram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar