ADAKAH HADITS SHAHIH YANG ISINYA
BERTENTANGAN DENGAN AL-QUR'AN ?
Imam Syafi’i (Imam Madzhab/murid Imam Malik/guru
Imam Ahmad) berkata: “Tidak mungkin sama sekali sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam menyelisihi
Kitabullah.” (Jima’ul Ilmi hlm. 124, Ar-Risalah hlm. 546)
Bahkan Imam Syafi'i menilai bahwa ucapan
seseorang, “Hadits apabila menyelisihi tekstual
al-Qur’an, tertolak,” merupakan suatu kejahilan. (Ikhtilaf
Hadits hlm. 59)
Imam
Asy-Syafi’i berkata: ”Semua yang
datang dari sunnah merupakan penjelasan dari Al-Qur’an. Maka setiap orang
yang menerima Al-Qur’an,
maka wajib menerima sunnah
Rasulullah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan hamba-Nya untuk
mentaati Rasul-Nya dan mematuhi
hukum-hukumnya. Orang yang
menerima apa yang datang
dari Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam berarti
ia telah menerima apa
yang datang dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala,
karena Dia telah mewajibkan kita untuk mentaatinya.”
(Ar-Risalah, hal. 32-33)
Ibnu Abdil Barr (ulama madzhab Maliki) berkata:
“Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menataati Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wasallam dan diperintahakan untuk mengikuti petunjuk beliau secara
mutlak dan dalam perintah tersebut tidak dikaitkan dengan syarat apa pun. Oleh
karena itu mengikuti beliau sama halnya dengan mengikuti Al-Qur’an. Sehingga
tidak boleh dikatakan, kita mau mengikuti
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam asalkan bersesuaian dengan Al-Qur’an.
Sungguh perkataan semacam ini adalah perkataan orang yang
menyimpang.” (Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih 2/190-191, dinukil
dari Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 126)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (ulama madzhab
Hanbali/guru Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, Adz-Dzahabi, Ibnu Abdul Hadi) berkata:
"Apabila Anda telah mengetahui akar-akar bid'ah dari uraian sebelumnya,
maka ketahuilah bahwa akar bid'ah Khawarij adalah memvonis kafir pelaku dosa.
Mereka yakini sebagai dosa perkara-perkara yang sebenarnya bukan dosa. Mereka
memandang wajib mengikuti Al-Qur'an saja dan menolak hadits
yang bertentangan dengan teks ayat Al-Qur'an, meskipun hadits
tersebut derajatnya mutawatir.” (Majmu' Fatawa 3/355)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Dosa
dan kesalahan ahlu bid'ah adalah karena meninggalkan apa yang telah diperintahkan
kepada mereka, yaitu mengikuti Sunnah Nabi dan menetapi
jama'ah kaum muslimin. Akar bid'ah
Khawarij adalah keyakinan mereka bahwa mentaati Rasul
hukumnya tidak wajib
bila bertentangan dengan teks Al-Qur'an menurut persepsi mereka. Sikap tersebut
merupakan salah satu bentuk meninggalkan kewajiban. Kaum
Khawarij beranggapan bahwa Rasul bisa
berbuat zhalim dan tersesat dalam sunnahnya, oleh karena itu menurut mereka
mentaati dan mengikuti Rasul bukanlah
suatu keharusan. Mereka hanya mempercayai apa
yang disampaikan Rasul di dalam Al-Qur'an, adapun As-Sunnah yang menurut mereka bertentangan dengan
tekstual al-qur'an, tidaklah mereka terima." (Majmu'
Fatawa 19/73)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: "Demikian pula kaum
Khawarij ini menganut keyakinan wajibnya mengikuti Al-Qur'an
meskipun mereka pahami menurut akal pikiran
mereka dan berkeyakinan tidak wajib
mengikuti As-Sunnah yang bertentangan dengan tekstual ayat
Al-Qur'an.” (Majmu' Fatawa 28/491)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Kaum Khawarij hanya mengikuti As-Sunnah yang telah terperinci bukan yang menyelisihi
tekstual Al-Qur'an. Menurut
mereka boleh jadi seorang pezina tidak hukum rajam, tidak ada batasan
tertentu yang menyebabkan seseorang berhak dipotong tangannya karena mencuri,
seorang murtad tidak perlu dihukum mati,
karena semua itu (yakni rajam, batasan barang yang dicuri hingga pencurinya
berhak dipotong tangannya dan hukuman bagi orang murtad) tidak disebutkan
dalam Al-Qur'an.” (Majmu' Fatawa
13/48-49)
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah
berkata: “Wajib bagi kita untuk mengikuti Al-Qur’an,
begitu pula wajib bagi kita mengikuti petunjuk Rasul. Mengikuti salah satu dari
keduanya (Al-Qur’an dan hadits Rasul), berarti mengikuti yang
lainnya. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bertugas untuk menyampaikan
isi Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an
sendiri terdapat perintah untuk menaati Rasul. Perlu juga dipahami bahwa Al-Qur’an
dan petunjuk Rasul sama sekali tidak saling bertentangan sebagaimana
halnya isi Al-Qur’an tidak saling bertentangan antara ayat satu
dan ayat lainnya.” (Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 19/84, Darul
Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H)
Ibnul Qoyyim (ulama madzhab
Hanbali) berkata, “Yang wajib diyakini setiap muslim, tidak ada
satu pun hadits shohih yang menyelisihi Kitabullah. Bagaimana
tidak, Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penjelas Kitabullah,
Al-Qur’an diturunkan kepada beliau, dan beliau diperintah untuk mengikutinya.
Jadi, beliaulah makhluk yang paling mengerti maksud Al-Qur’an! Seandainya setiap
orang boleh menolak sunnah Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan
pemahamannya terhadap tekstual Al-Qur’an, maka betapa banyak sunnah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditolak dan akan gugurlah
semuanya.” (Ath-Thuruq al-Hukmiyyah hlm. 101)
Kemudian
Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa
mempertentangkan antara hadits dengan Al-Qur’an adalah ciri khas ahli bid’ah,
dengan menampilkan contoh-contohnya. (Ath-Thuruq al-Hukmiyyah hlm. 82–84)
Ibnul Qayyim
berkata: “Imam Ahmad telah menulis sebuah kitab tentang wajibnya ketaatan
kepada Rasulullah, dia membantah pandangan orang yang berargumen dengan zhahir Al-Qur’an untuk menolak sunnah
Nabi dan tidak mengakui kekuatan hukum hadits.
Dia berkata di sela-sela khutbahnya, “Sesungguhnya Allah yang Maha Mulia dan
Maha Suci nama-nama-Nya, telah mengutus Muhammad dengan petunjuk dan agama
kebenaran untuk memenangkannya atas segala agama walaupun orang-orang musyrik
tidak menyenanginya. Allah turunkan kepadanya sebuah kitab sebagai petunjuk
bagi pengikutnya, Dia menugaskan Rasul-Nya untuk menjelaskan maksud Al-Qur’an baik yang zhahir
maupun yang bathin, yang umum atau yang khusus, yang dibatalkan atau yang
membatalkan, dan setiap yang dimaksud oleh Al-Qur’an. Maka Rasulullah adalah orang
yang mengungkapkan isi Al-Qur’an,
menunjukkan makna kandungannya, semua sahabat yang Allah pilih dan ridhai untuk
menjadi pendamping Nabi-Nya telah bersaksi atas tugas tersebut, mereka menukil
semua itu kepada umat Islam, sehingga merekalah orang yang paling tahu tentang Rasul dan apa yang Allah
kehendaki dari kitab-Nya dengan sebab mereka melihat langsung (turunnya Al
Qur’an) dan apa yang dimaksudkan di dalamnya. Sehingga mereka menjadi orang
yang mengungkap hal itu setelah Rasululloh. Sahabat Jabir berkata, “Tatkala
Rasulullah berada di tengah-tengah kami, Al-Qur’an diturunkan kepadanya. Beliau
mengerti maksud dari ayat-ayat itu, dan setiap yang dia lakukan kami pun
melakukannya.” Kemudian beliau memaparkan
ayat-ayat yang menunjukkan perintah taat kepada Rasulullah.” (I’laam Al Muwaqi’in ‘An Rabbi Al Alamin oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
2/290-291)
Ibnul
Qayyim berkata: “Adapun Sunnah, ia memiliki
tiga peran pokok di sisi Al-Qur`an. Yang pertama, yaitu membenarkan Al-Qur`an
dari segala segi. Dengan demikian, Al-Qur`an dan Sunnah sama-sama berada di
atas satu koridor hukum yang saling menguatkan ketika dijadikan sebagai dalil
dalam berbagai permasalahan. Kedua; Sunnah menjadi penjelas sekaligus
menafsirkan apa yang dimaksud oleh Al-Qur`an. Dan ketiga; Sunnah dalam posisi
mewajibkan sesuatu dimana Al-Qur`an mendiamkan kewajibannya, dan mengharamkan
sesuatu yang mana dalam Al-Qur`an belum disebutkan keharamannya.” (I’lam
Al-Muwaqqi’in oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, jilid 1 juz 2 hlm 271, Penerbit
Maktabah Al-Iman, Manshurah – Mesir, Cetakan Pertama 1999 M – 1419 H)
Ibnu Abil Izzi Al Hanafi (ulama madzhab Hanafi/murid Ibnu Katsir) berkata: “Walaupun dia
mengaku atau menganggap mengambil dari Kitabullah tetapi tidak menerima
penafsiran Kitabullah dari hadits-hadits Rasul, tidak melihat hadits-hadits, tidak pula melihat perkataan para shahabat
dan pengikut mereka
yang mengikuti dengan baik
(tabi’in)...”
(Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah oleh Ibnu Abil Izzi Al Hanafi halaman 212 cetakan ke-4)
Al-Baihaqi berkata : "Hadits yang menyatakan
bahwa suatu hadits harus dicocokkan terhadap
Al-Qur'an adalah bathil dan tidak benar bahkan batal dengan
sendirinya karena di dalam Al-Qur'an tidak ada dalil yang menunjukkan suatu
hadits harus dihadapkan pada Al-Qur'an". (Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj
bi As-Sunnah, edisi Indonesia Kunci Surga Menjadikan Sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam Sebagai Hujjah, oleh Al-Hafizh Al-Imam
As-Suyuthi, hal. 11-17 terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fachruddin)
Umar bin Khaththab radliyallaahu ‘anhu berkata : “Akan datang sekelompok manusia yang akan
membantah kamu dengan ayat Al-Qur’an yang mutasyabih. Maka bantahlah mereka
dengan As-Sunnah. Karena orang-orang yang berpegang teguh pada As-Sunnah lebih
mengerti tentang Kitabullah.” (Diriwayatkan oleh Al-Ajurri dalam
Asy-Syari’ah 1/175 no. 99, Muassasah Qurthubah; diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam
Al-Ibanah 1/250-251 no. 83-84, Daarur-Rayah;
diriwayatkan oleh Ad-Darimi I/49;
diriwayatkan oleh Al-Lalika-i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah
wal Jama’ah I/39 no. 202, dengan sanad shahih).
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ketahuilah
bahwa akan ada suatu kaum setelah kalian yang mendustakan hukum rajam, dajjal, syafa’at, adzab kubur dan suatu kaum yang dikeluarkan dari neraka setelah hitam kelam.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/24 dan
Ad-Dani dalam Al-Fitan 2/23. Dihasankan Syaikh Albani dalam Qishotul Masihid Dajjal wa Nuzul Isa
hal. 30 dan dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Musnad Ahmad)
Al-Qurthubi rahimahullahu
berkata dalam Tafsir-nya setelah beliau menyebutkan hadits-hadits tentang
tanda-tanda hari kiamat tersebut: “Ini semua telah didustakan oleh kaum
Khawarij dan Mu’tazilah.” Lalu beliau menyebut atsar ‘Umar bin Khaththab
radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata: “Wahai
sekalian manusia, sesungguhnya rajam itu benar, maka janganlah kalian tertipu.
Dan hujjah yang menunjukkan hal tersebut bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam telah menegakkan rajam, dan Abu Bakr pun telah merajam, dan
sesungguhnya kami pun telah melaksanakan rajam setelah mereka berdua. Dan akan
muncul satu kaum dari kalangan umat ini yang akan mendustakan rajam, mendustakan dajjal, mendustakan terbitnya
matahari dari tempat terbenamnya, mendustakan adanya adzab kubur, mendustakan syafaat,
mendustakan kaum yang keluar dari neraka
setelah mereka hangus terbakar.” (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam
Al-Mushannaf 7/13364)
Ibnu Abdil Barr berkata setelah menyebutkan atsar ini: “Seluruh Khawarij
dan Mu’tazilah mendustakan enam perkara ini. Sedangkan Ahlus Sunnah
membenarkannya dan merekalah Al-Jamaah serta hujjah membantah orang-orang yang
menyelisihi Ahlus Sunnah.” (At-Tamhid 23/98)
PERHATIAN
(HADITS LEMAH):
Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah bersabda: ”Akan tersebar banyak hadits dariku, maka
apabila datang kepada kalian sebuah hadits dariku, bacalah Kitab Allah dan
pelajarilah, kalau hadits itu sesuai dengan Al-Qur’an maka berarti itu saya
katakan, adapun yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an, berarti tidak saya
katakan.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir 3/194, hadits lemah)
Hadits ini memiliki beberapa cacat dari perowinya:
Pertama: Wadhin, dia orang yang jelek hafalannya.
Kedua: Qotadah bin Fudhoil, Ibnu Hajar berkata dalam
Taqrib: “Dia maqbul kalau untuk mutabaah.”
Ketiga: Abu Hadhir, dikatakan oleh Ibnu Hajar dan
Adz-Dzahabi: “Majhul (tidak dikenal).”
Keempat: Zubair bin Muhammad ar-Rohawi, biografinya
tidak ditemukan.
Apakah Ada Jaminan Bahwa Alhadist Itu Terpelihara Dari Perubahan...???
BalasHapusBukankah Kaum Yahudi Nasrani takkan pernh rela dg Addinulislam ???
kLo saya pribadi takkan pernh memakai hadist yg bertentangan dg Kalamullah..meskipun itu Shahih atau Dhaif..Sekalipun kalam itu hanya atsar (kalam ulama') dan tdk bertentangan dg Kalamullah Itulah kebenaran...
Sebab Alqur'an tiada butuh pembuktian karna Alqur'an merupakn bukti atas kebenaran dan selain Alqur'an muthlak tuk dibuktikan kebenarannya ....
Wassalam'
@Anonim 7 Agustus 2013
BalasHapusHadits shahih adalah wahyu Allah juga, demikian pula Al-Qur’an.
Allah Azza wa Jalla berfirman: "Dan ingatlah nikmat Allah kepada kamu dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu, yaitu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu". [QS. Al-Baqarah/2:231].
"Dan Allah telah menurunkan al-Kitab dan al-Hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu". [QS. An-Nisa`/4:113].
Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Allah menyebutkan al-Kitab, yaitu Al-Qur`an, dan menyebutkan al-Hikmah. Aku telah mendengar orang yang aku ridhai, yaitu seseorang yang ahli ilmu Al-Qur`ân berkata,'Al-Hikmah ialah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."[ Ar-Risalah, hlm. 32-33]
Hassân bin 'Athiyah rahimahullah berkata: "Dahulu, Malaikat Jibrîl turun kepada Nabi dengan membawa as-Sunnah, sebagaimana ia turun membawa Al-Qur`ân".[Riwayat ad-Dârimi, no. 549. Al-Khathîb dalam al-Kifâyah, hlm. 48, dan lain-lain. Dinukil dari Tadwîn as-Sunnah an-Nabawiyyah, hlm. 22-23]
@anonim, “Ingatlah, sesungguhnya aku diberi Alkitab (Alquran) dan (diberi) yang semisalnya (yaitu As-Sunnah) bersamanya.” (H.R. Abu Daud, no. 4604; Tirmidzi; Ahmad; Al-Hakim; riwayat dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib. Dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)
BalasHapusLantas bagaimana anda mendudukkan hadits tsb diatas dan masih banyak lagi yang menunjukkan perintah untuk mentaati Rosululloh sollallohu alaihi wa sallam..
Bagaimana kita bisa melakukan ibadah dengan cara dan kaifiat yang benar? Berapa banyak lagi hadits sahih yang harus kita ingkari?
Ingat, pengetahuan pribadi manusia terbatas.. Jadi tanyakan sesuatunya kepada ahlinya.
Zaman ini alhamdulillah sudah banyak keterangan para ulama yang telah mendudukkan masalah (yang mungkin anda anggap bertentangan) dengan benar.
Semoga Alloh Subhaanahuwata'ala senantiasa membimbing saya dan anda ke jalan yang benar.
Al quran dijamin oleh Allah swt dan pasti benar. Hadits adalah buatan manusia . sedang manusia tempatnya salah. Bagaimana mungkin imam syafii menyatakan anjing najis (berdasar hadits) sedang gurunya imam malik menyatakan anjing tidak najis ( berdasarkan Al quran surat Almaidah ayat 4) . saya sebagai manusia awam tentu bingung. Apakah Al quran dan hadits bertentangan? Mohon penjelasan dan semoga kita selalu diberi hidayah oleh Allah sw . Amiin
BalasHapusAs-Sunnah Adalah Wahyu Allah Juga Yang Akan Terpelihara
HapusAllah berfirman: “Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu.” (QS. Al-Baqarah: 231)
“Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.” (QS. An-Nisa’: 113)
Dari Al-Miqdaam bin Ma’diy Karib, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Ketahuilah, sesungguhnya telah diturunkan kepadaku Al-Kitab dan yang semisalnya (As-Sunnah) bersamanya. Ketahuilah, sesungguhnya telah diturunkan kepadaku Al-Qur’an dan yang semisalnya (As-Sunnah) bersamanya. Ketahuilah, dikhawatirkan akan ada seseorang yang duduk kenyang di atas dipannya seraya berkata : ‘Wajib bagi kalian berpegang pada Al-Qur’an ini. Apa saja yang kalian dapati di dalamnya dari perkara halal, maka halalkanlah, dan apa aja yang kalian dapati di dalamnya dari perkara haram, maka haramkanlah’. Ketahuilah, tidak dihalalkan bagi kalian daging keledai jinak dan binatang buas yang mempunyai taring” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4604, Ibnu Hibbaan no. 12, Al-Marwaziy dalam As-Sunnah no. 257, dan yang lainnya; shahih – ini lafadh milik Al-Marwaziy. At-Tirmidzi, Kitab al-ilmi, 5/38 h. 2664, ia berkata hadits hasan garib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Muhammad bin Katsir dari al-Auzai’ dari Hassan bin Athiyyah berkata, “Jibril turun kepada Nabi membawa sunnah sebagaimana dia turun membawakan Al-Qur’an.” (Ad-Darimi, 1/177 hal. 549 Bab As-Sunnah Qadhiyah ‘ala Kitabillah. Al-Khathib, al-Kifayah. 48. Al-Jami’ Ibnu Abdil Bar, 1/191. Al-Baihaqi, Miftah al-Jannah, Suyuthi.10)
Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Allah telah menyebut Al-Kitab yang maksudnya adalah Al-Qur’an dan juga menyebut Al-Hikmah. Aku mendengar dari seseorang ahlul ‘ilmi yang telah diakui, dia berkata, “Yang dimaksud Al-Hikmah adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.” Perkataannya ini adalah benar. Wallahu ‘alam.
Demikian itu dikarenakan sebutan Al-Quran disertai dengan sebutan Al-Hikmah. Kemudian Allah juga menyebutkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya dengan mengajarkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepada mereka. Maka Al-Hikmah di sini tidak boleh difahami kecuali Sunnah Rasulullah –wallahu a’lam-.
Hal itu karena Al-Hikmah digandengkan dengan Kitabullah. Sedangkan Allah telah mewajibkan manusia untuk taat kepada Rasul-Nya serta mengikuti perintah-Nya. Sehingga tidak boleh dikatakan tentang suatu pendapat, bahwa hal itu merupakan kewajiban kecuali berdasarkan Kitabullah kemudian sunnah Rasul-Nya.” (Ar-Risalah oleh Imam Asy-Syafii, hal:78)
Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: ”Al-Hikmah adalah hikmah yang Allah turunkan kepada kalian, yaitu sunnah-sunnah yang telah diajarkan dan ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam“. (Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an, hal: 2/296)
Al-Qurthubi rahimahullah berkata: ”Al-Hikmah adalah Sunnah yang diterangkan lewat lisan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang merupakan kehendak Allah yang tidak dinyatakan di dalam Al-Kitab (Al-Qur’an)”. (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an, hal:3/157)
Asy-Syaukani berkata : ”Para ahli tafsir berkata tentang al-Hikmah, bahwa ia adalah Sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah kepada umatnya.” (Fathul Qadir 1/242)
Al-Qur’an dan As-Sunnah Akan Tetap Terpelihara
Allah berfirman: "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". (QS. Hijr: 9).
Semua hadits shahih adalah penafsiran dari Al-Qur’an.
HapusContoh:
1. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa bangkai itu haram (QS. Al Maidah: 3), namun dalam hadits disebutkan bahwa kecuali bangkai belalang dan ikan itu halal dimakan.
2. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa darah itu haram (QS. Al Maidah: 3), sedangkan dalam hadits mengecualikan hati dan limfa.
3. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa musafir boleh mengqashar sholat dengan syarat dalam keadaan takut (QS. An-Nisa’ : 101), namun dalam As-Sunnah walaupun keadaan aman boleh mengqashar sholat.
Imam Asy-Syafi’i berkata: ”Semua yang datang dari sunnah merupakan penjelasan dari Al-Qur’an. Maka setiap orang yang menerima Al-Qur’an, maka wajib menerima sunnah Rasulullah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan hamba-Nya untuk mentaati Rasul-Nya dan mematuhi hukum-hukumnya. Orang yang menerima apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berarti ia telah menerima apa yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Dia telah mewajibkan kita untuk mentaatinya.” (Al-Risalah, hal. 32-33)
tidak ada hadist yang bertentangan dengan AL QURAN selagi hadist itu jelas,sahih,mutawatir dsb. contoh tentang hadist turunnya nabi isa, ada yang bilang kalau bertentangan dengan AL QURAN (Al maidah 117), sebenarnya tidak kalau kita jeli.hadist turunnya isa adalah penjabaran dari annisa 158. kalau caranya cuma makai hadist dengan gaya ini maka al maidah dan annissa jdi bertentangan. tapi.. kalau kita faham konteksnya kit menemukn tidak bertentangan.. dan beliau beiau diatas yang menerangkan adalah orang yang telah diberi ilmu oleh Allah dan bukan orang sembarangan. kaau saya lebih suka membuktikan kebenaran kebenaran dalam Al Quran.. karena itulah pesannya AL quran supaya kita berfikir dan mempergunakan akal, menerima kebenaran al quran itu sangat wajib tpi sesduah itu kita buktikan kebenaran kebenaran al quran yang sudah benar
BalasHapus