Pahala Milyaran dalam Sekejap Hitungan Detik Mendoakan Ampunan Untuk Semua Orang Beriman

Jumat, 25 Januari 2013

Biografi Utsman bin Sa'id Ad-Darimi

BIOGRAFI UTSMAN BIN SA’ID AD-DARIMI (200 - 280 H)


Al-Hafidz Utsman bin Sa’id bin Khalid Ad-Darimi As-Sijistani
His Kunya: Abu Sa’id (1).
His Birth: Shortly before 200 H. (2)
He lived in Herat, and traveled many regions, he traveled to Hijaz, Iraq, Sham (3), Egypt, and other countries. He stayed in Jurjan (4) in 273 H. (5)

He met in those lands the prominant Huffadh (scholars of hadith) and Imams, the ones that he learned from:

* In Hijaz:
- Ibnu Abi Owais.

* In Iraq:
- Musa bin Ismail At-Tabudhaki
- Sulaiman bin Harb
- Ahmad bin Yunus
And others.

* In Sham:
- Yahya bin Saleh
- Yazid bin Abd Rabeh
- Haywah bin Shuraih
And others.

* In Egypt:
- Sa’id bin Abi Maryam
- Abdel Ghaffar bin Dawud
- Nuaim bin Hammad
And others. (6)

He learned Hadith and its sciences from:
- Imam Ahmad bin Hanbal
- Ishaq bin Rahwaih
- Yahya bin Ma'in
- Ali bin al Madini
And others.

He studied Fiqh under Al-Buwaiti, the companion of Imam Syafi'i, and Arabic linguistics from Abu Abdullah Ibnu Al-A`rabi. (7)

His Students:
- His son: Muhammad bin Utsman. (8)
- Al Mu'ammal bin Al-Hasan bin Isaa.
- Abul Abbas Ahmad bin Al-Azhar.
- Ahmad bin Muhammad bin Abdoos At-Tara'ifi.
- Hamed Ar-Rafa'
And others. (9)

His Life And Scholars' views of Him:

- Ibnu Hibban mentioned him in Tsiqat (Trustworthy ones), and said: "One of the Imams of the world, he narrates from Abu al Walid and the people of Iraq." (10)

- Ya'qub al Qarrab said: "I have not seen the like of Utsman bin Sa’id neither has he seen the like of himself. He studied Literature under Ibn Al-A'rabi, Fiqh under Abu Ya'qub al-Buwaiti, and Hadith from Yahya bin Ma'in and Ali bin al Madini. He was leading in these sciences, may Allah have mercy on him."

- Muhammad bin al Mundhir said: "I heard Abu Zur'ah Ar-Razi, and I asked him about Utsman bin Sa’id, so he said:' He has been gifted in authoring fine works.' "

- Abul-Fadl al-Jarudi said: "He was an Imam to be followed in his lifetime and after his death."

- Al-Hasan bin Saheb Ash-Shashi said: "I asked Abu Dawud As-Sijistani (11) about Utsman bin Sa’id, so he said: ' From him we learned Hadith.' " (12)

- Abu Hamid Al-A'mashi said: "I have not seen from the Muhaditheen anyone like Muhammad bin Yahya, Utsman bin Sa’id [Ad-Darimi], and Ya'qbu bin Sufyan." (13)

- Abu Utsman As-Shabuni narrated with his own chain that Imam Qutaibah bin Sa’id said at the end of his book "al Iman":
"If you see a man loving Sufyan Ats-Tsauri, Malik bin Anas, Al-Auza'i..." and he mentioned a number of Imams, then he said: "Then know that He is upon the Sunnah." Then Abu Utsman As-Shabuni said: "And I added to those that Qutaibah rahimahulllah mentioned: That whomever loves them, he is upon the Sunnah, from the Imam of Hadith whom are to be followed, and to be upon their guidance... from them are: Muhammad bin Idris Ash-Syafi'i..." and he mentioned a number of scholars, from them was: Utsman bin Sa’id Ad-Darimi. (14)

- Adz-Dzahabi said about him: "The Imam, Allamah, the Hafidh, the Critic ... he was persevere upon the Sunnah, and well-versed in debating."
He also said: "Utsman ad-Darimi was like a tree trunk in the eyes of the innovators' (15), and it was said that he is the one who stood up against Muhammad bin Karram - whom the sect al-Karramiyah are attributed to - and exiled him from Herat." (16)

- Tajudin As-Subki said about him: "One of the Trustworthy scholars, and whom was mentioned by Al-Abbadi in his "Tabaqat" saying: ' The Imam of Hadith and Fiqh...) (17)

- Al-Hasan Ahmad bin Muhammad bin Abdoos said:
"When I wanted to travel to Utsman bin Sa’id Ad-Darimi, I came to Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah, and I asked him to write to him for me, so he wrote to him. I entered Herat in Rabee' al Awwal, 280 H. I went to Utsman bin Sa’id, and delivered the letter to him. He read it and welcomed me, and asked me how Abu Bakr Ibnu Khuzaimah was doing, then he said to me: 'When did you arrive?'
I said: Tomorrow.
He said: 'My son, go back to them, for you haven't come yet.'
so I got embarrassed.
Then he said: ' Don't be shy my son, for I have resided in your country for two years, and your shaikhs at that time were able to bear from me things like this.' " (18)


His Works:
- A large Musnad (19)
- Ar-Rad ala al-Jahmiya (Refuting Jahmiya)
- Naqd or Ar-Rad ala Bishr al Mirrisi (Replying to the heretic Bishr al Mirrisi d. 218 H.) (20)

His Death:
He passed away in Dzul Hijjah, 280 H.


His Statments in Some Matters of Belief (Aqeedah) :

- Tawheed:
Utsman Ad-Darimi said: "And the meaning of Tawheed in the Ummah is saying: 'La Ilaha Illa Allah Wahdahu La Sharika Lahu' (21)." (22)

- Istiwa and Allah's Elevation:
He said:
"And the Muslims have agreed that Allah is above His Throne, above His Heavens." (23)
"And we knew, with no doubt, that Allah is above His Throne, above His Heavens, like He described Himself, separate from His creation." (24)
"For Allah Tabaraka wa Ta'ala is above His Throne, above His Heavens, separate from His creation, so whoever doesn't know Him like this, then he doesn't know His God Whom he worships." (25)
He said in regards to Allah's saying -translation of the meaning-: {And Pharoah said, "O Haman, construct for me a tower that I might reach the ways * The ways of the heavens, so that I may look at the God (Ilah) of Moses, but indeed, I think he is a liar."} [40:36-37] :
"In these ayat is a clear explanation, and an obvious indicator that Musa was calling Fir'awn (Pharoah) to know that Allah is above the heaven, and because of that, he (Fir'awn) ordered to build a big tower, and wanted to see Him (Allah Ta'ala)." (26)

Allah being with His creation -Ma`iyyah-:
He said: «Some of them said: Let's put aside the interpretation of scholars, we only depended on the Quran for evidence, so bring the Book of Allah. We said: ‘yes … however, you are ignorant of its meaning, so strayed from the straight path, and you clung to the middle of the ayah, and deliberately overlooked its beginning and its ending, because Allah –Azza wa Jala- began the verse with His knowledge of them, and ended it with that, He said: {Have you not seen that Allah knows whatsoever is in the heavens and whatsoever is on the earth? There is no Najwa (secret counsel) of three, but He is their fourth...} until His saying: {and afterwards on the Day of Resurrection, He will inform them of what they did. Verily, Allah is the All-Knower of everything}, so this is evidence that He meant His knowledge of them and their deeds, not that He Himself is in every place with them as you claim.» (27)


On Tashbih in Allah's Attributes:
He said:
«As there is nothing like Him (Allah), thus there is no hand like His Hand.» (28)
«As there is nothing like Him, there is no hearing like His Hearing, nor sight like His Sight, and there is nothing in creation that they can be compared, or likened or resembled to.» (29)
«All of these ahadeeth, and even more than it, mention the descending of the Lord, Most High; and the people of Fiqh and knowledge from our scholarly teachers are upon believing in them; none of them deny any of these ahadeeth or refrained from narrating them until this group (i.e. jahmiyyah) appeared, who then opposed the ahadeeth of the Messenger of Allah and expended great effort to oppose them, so they questioned: ‘How does He descend?’, to which we replied: ‘We were not commanded to know how He descends in our Religion, and our minds cannot comprehend/grasp it, and there is no creation that is equal to Him that we may equate His acts or attributes with.» (30)


On Seeing Allah in the Hereafter:
«When Allah put a restriction for seeing Him in the Hereafter with His saying: {Looking (ila) at their Lord (Allâh)} (i.e. with the preposition “ila” which means to/towards), we knew that it is the seeing of the eyes.» (31)



(1) "Abu" means: "The Father of"
(2) Siyar A'lam Nubala by Dhahabi (13/319)
(3) Sham consists of the following countries: Syria, Palestine, Jordan and Lebanon.
(4) also spelled “Gorgan”: is in North of Iran, East of the Caspian Sea
(5) Tarikh Jurjan (1/298)
(6) Tarikh Madinat Dimashq by Ibn Asakir (38/361); Siyar A'lam Nubala (13/319-320 &326); Tabaqat Shafi'ya Al Kubra by As-Subki (2/302-303)
(7) Al-Jarh wa Ta'deel by Ibn Abi Hatim (6/153); Tarikh Madinat Dimashq (38/365); Siyar A'lam Nubala (13/320)
(8) At-Thiqat by Ibn Hibban (8/455)
(9) Tarikh Madinat Dimashq (38/362); Siyar A'lam Nubala (13/320-321)
(10) Ath-Thiqat by Ibn Hibban (8/455)
(11) The author of the famous Sunan, know as "Sunan Abi Dawud".
(12) Siyar A'lam Nubala (13/324-325)
(13) Tarikh Madinat Dimashq (38/363)
(14) Aqeedat As-Salaf Wa Ashab al-Hadeeth by As-Sabuni / Tahqiq: Abu Al-Yameen Al-Mansuri (p.112-113)
(15) In Arabic, the phrase "He is a speck in the eyes of so and so", is an expression meaning that the person is a pain to them, causing them pain, harm or irritation, like a speck would irritate the eye. And here, Hafidh Adh-Dhahabi used the "tree trunk" instead of the "speck" as an exaggeration, to show how much pain he was to the people of innovation, because he stood up to them strongly, and was severe against their innovations.
(16) Siyar A'lam Nubala (13/320 & 322-323)
(17) Tabaqat Shafi'iya Kubra (2/302)
(18) Tarikh Madinat Dimashq (38/364-365)
(19) This is not the famous "Musnad Ad-Darimi" which was authored by Abu Muhammad Abdullah Ad-Darimi (181-255 H.)
(20) Siyar A'lam Nubala (13/319); Tabaqat Shafi'yah Kubra (2/304); Al-A'lam by Az-Zarkali (4/205)
(21) Translation: "None is worthy of worship except Allah, alone without associate."
(22) Naqd Ad-Darimi (1/152)
(23) Naqd Ad-Darimi (1/340)
(24) Ar-Rad ala al-Jahmiya by Ad-Darimi (p.36)
(25) Ar-Rad ala al-Jahmiya (p.39)
(26) Ar-Rad ala al-Jahmiya (p.37)
(27) Ar-Rad ala al-Jahmiya (p.43)
(28) Naqd Ad-Darimi (1/299)
(29) Naqd Ad-Darimi (1/308)
(30) Ar-Rad ala al-Jahmiya (p.79)
(31) Naqd Ad-Darimi (2/821)

Disusun oleh: Um Abdullah al-Misawi



Perkataan Utsman bin Sa’id Ad-Darimi Tentang Di Manakah Allah

Utsman bin Sa’id Ad-Darimi berkata: “Allah Tabaraka wa Ta’ala berada di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit-langit-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Barangsiapa yang tidak mengetahui hal itu, maka itu berarti ia tidak mengetahui Tuhan yang ia sembah/ibadahi.” (Ar-Radd ‘alal-Jahmiyyah oleh Utsman bin Sa’id Ad-Darimi, hal. 39 no. 66)

Allah berfirman: "Dan berkata Fir'aun : Hai Haman! Buatkanlah untukku satu bangunan yang tinggi supaya aku (dapat) mencapai jalan-jalan. (Yaitu) jalan-jalan menuju ke langit supaya aku dapat melihat Tuhan(nya) Musa, karena sesungguhnya aku mengira dia itu telah berdusta." (QS. Al-Mu'min : 36-37, Al-Qashash : 38).

Utsman bin Sa’id Ad-Darimi berkata setelah membawakan ayat di atas : "Di dalam ayat ini terdapat keterangan yang sangat jelas dan dalil yang nyata, bahwa Musa telah mengajak Fir'aun mengenal Allah bahwa Ia berada di atas langit. Oleh karena itu Fir'aun memerintahkan membuat bangunan yang tinggi." (Ar-Radd ‘alal-Jahmiyyah oleh Utsman bin Sa’id Ad-Darimi hal : 37)

Rasulullah  pernah mengajukan pertanyaan kepada seorang budak perempuan milik Mua'wiyah bin Al-Hakam As-Sulamy sebagai ujian keimanan sebelum ia dimerdekakan oleh tuannya yaitu Mu'awiyah. Beliau (shollallahu ‘alaihi wa sallam) bertanya kepadanya: "Di manakah Allah?" Jawab budak perempuan : "Di atas langit." Beliau bertanya (lagi): "Siapakah aku?" Jawab budak itu: "Engkau adalah Rasulullah." Beliau bersabda: "Merdekakan ia! Karena sesungguhnya ia mukminah (seorang perempuan yang beriman)". (HR. Muslim dalam Shahih-nya, Malik, Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad, Ad-Darimi, Baihaqi, Ibnu Khuzaimah, dll. Dishahihkan oleh Adz-Dzahabi, Al-Baghawi)

Utsman bin Sa’id Ad-Darimi setelah membawakan hadits di atas berkata: "Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang apabila tidak mengetahui kalau Allah itu di atas langit bukan di bumi maka dia bukan seorang mukmin. Apakah anda tidak tahu bahwa Nabi menjadikan tanda keimanannya adalah pengetahuannya bahwa Allah di atas langit?!! Dan dalam pertanyaan Nabi “Di mana Allah “ terdapat bantahan ucapan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa Allah berada di setiap tempat, tidak disifati dengan “di mana”, sebab sesuatu yang ada di mana-mana tidak mungkin disifati “di mana”. Seandainya Allah ada di mana-mana sebagaimana anggapan para penyimpang, tentu Nabi akan mengingkari jawabannya.” (Ar-Radd ‘alal-Jahmiyyah oleh Utsman bin Sa’id Ad-Darimi hal: 46-47)

Utsman bin Sa’id Ad-Darimi berkata: “Sungguh kaum muslimin telah bersepakat terhadap satu kalimat bahwasanya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit-langit-Nya.” (Al-Arba’iin fii Shifaati Rabbil-‘Aalamiin oleh Adz-Dzahabi, tahqiq ‘Abdul Qaadir Athaa, hal. 43 no. 17; Maktabah Al-‘Uluum wal-Hikam, cet. 1/1413)

Utsman bin Sa’id Ad-Darimi berkata dalam kitabnya “An Naqdu ‘ala basyr Al Marisi” dan kitab tersebut sudah berjilid, kami mendengarnya dari Abu Hafsh bin Al Qowus, ia berkata, “Para ulama kaum muslimin telah sepakat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit. ” Beliau pun berkata, “Allah berada di atas ‘Arsy-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui dan Maha Mendengar (segala sesuatu) dari atas ‘Arsy-Nya, tidak ada satu pun makhluk yang samar bagi Allah, dan tidak ada sesuatu pun yang terhalangi dari-Nya.” (Al ‘Uluw hal. 194 dan Mukhtashor Al ‘Uluw hal. 213)

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan, dan siapa yang yang memohon ampun kepadaKu, maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari 1145 dan Muslim 758)

Utsman bin Sa’id Ad-Darimi berkata: “Hadits ini sangat pahit bagi kelompok Jahmiyah dan mematahkan faham mereka bahwa Allah tidak di atas arsy tetapi di bumi sebagaimana Dia juga di langit. Lantas bagaimanakah Allah turun ke bumi kalau memang Dia sendiri sudah di atas bumi? Sungguh lafazh hadits ini membantah faham mereka dan mematahkan argumen mereka”. (Naqdhu Utsman bin Sa’id ‘ala Al-Mirrisi Al-Jahmi Al-Anid hal. 285)

Jahmiyah dan Asy'ariyah Menuduh Ahlus Sunnah sebagai Musyabbihah/Mujassimah

JAHMIYAH (JUGA ASY’ARIYAH) MENUDUH AHLUS SUNNAH SEBAGAI MUSYABBIHAH/MUJASSIMAH


Imam Abu Utsman bin Sa’id Ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Adz-Dzahabi pun tidak lepas dari tuduhan musyabbihah (menyerupakan Allah dengan makhluk) / mujassimah oleh Jahmiyah dan Asy’ariyah. Bahkan imam yang empat pun juga terkena tuduhan tersebut.

Abu Hatim Ar-Razi mengatakan: “Dan tanda Jahmiyyah adalah menggelari ahli sunnah dengan musyabbihah (menyerupakan Allah dgn makhluk)”. (Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah Al-Lalikai 1/204, Dzammul Kalam al-Harawi 4/390)

Ibnu Abu Hatim Ar-Razi: “Tanda–tanda kaum jahmiyah adalah mereka menyebut ahlus sunnah sebagai kaum musyabbihah.” (Ushulus Sunnah Wa I’tiqad Dien)

Abu Utsman Ismail Ash-Shabuni meriwayatkan dari Ibnu Abi Hatim, dari ayahnya, Abu Hatim Ar-Razi, dia mengatakan: “Tanda-tanda Jahmiyah adalah menamakan Ahlus Sunnah dengan musyabbihah.” (Aqidatus Salaf Ashabil Hadits)

Ishaq bin Rahawaih (166-238 H) mengatakan: “Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh ahli sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu’atthilah (meniadakan/mengingkari sifat bagi Allah).” (Syarh Ushul I’tiqad al-Lalikai (937), Syarh Aqidah At-Thahawiyyah 1/85 oleh Ibnu Abi Izzi Al-Hanafi muridnya Ibnu Katsir)

Ibnu Taimiyyah (guru Ibnu Katsir, Adz-Dzahabi, Ibnul Qayyim) berkata: “Kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyyah dan sejenisnya dari kalangan pengingkar sifat, mereka menuduh orang-orang yang menetapkannya dengan gelar Mujassimah/Musyabbihah (menyerupakan Allah dgn makhluk), bahkan di antara mereka ada yang menuduh para imam populer seperti Malik, Syafi’i, Ahmad dan para sahabatnya dengan gelar mujassimah dan musyabbihah sebagaimana diceritakan oleh Abu Hatim, penulis kitab “Az-Zinah” dan sebagainya”. (Minhajus Sunnah 2/75)

Ibnu Abdil Bar (Ulama madzhab Maliki) berkata: “Seluruh ahli sunnah telah bersepakat untuk menetapkan sifat-sifat yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengartikan secara zhahirnya. Tetapi mereka tidak menggambarkan bagaimananya sifat-sifat tersebut. Adapun Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Khawarij mereka mengingkari sifat-sifat Allah dan tidak mengartikannya secara zhahirnya. Lucunya mereka menuding bahwa orang yang menetapkannya termasuk musyabbih.” (At-Tahmid 3/351)

Adapun tentang tuduhan tasybih, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan :
 “Dan yang dimaksud di sini, Ahlus Sunnah sepakat bahwa tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah. Tidak dalam Dzaat-Nya, sifat-Nya, ataupun perbuatan-perbuatan-Nya. Akan tetapi lafadh tasybih dalam perkataan manusia adalah lafadh yang mujmal. Apabila yang diinginkan dengan penafikan tasybih adalah apa-apa yang dinafikkan Al-Qur’an dan ditunjukkan oleh akal (sehat), maka ini benar. Hal ini dikarenakan kekhususan-kekhususan Rabb Ta’ala tidaklah disamai sesuatupun dari makhluk-makhluk,.... Dan apabila yang diinginkan dengan tasybiih tersebut bahwa tidak ada satu pun sifat yang boleh ditetapkan untuk Allah, sehingga tidak boleh dikatakan pada-Nya ilmu, qudrah, dan hidup, karena hamba juga disifati dengan sifat-sifat ini; maka ia mengkonsekuenskan tidak boleh dikatakan pada-Nya : Yang Maha Hidup, Yang Maha Mengetahui, dan Maha Berkuasa, karena hamba juga dinamai dengan nama-nama ini. Begitu juga halnya dengan firman-Nya, pendengaran-Nya, pengelihatan-Nya, ru’yah-Nya, dan yang lainnya.....” (Minhajus-Sunnah, melalui perantaraan Mukhtashar Al-‘Ulluw lidz-Dzahabi oleh Al-Albaani, hal. 68; Al-Maktab Al-Islaamiy, Cet. 2/1412 H).

Imam Ahmad berkata: “Al Musyabbihah adalah orang yang mengatakan: pendengaran Allah seperti pendengaranku, penglihatan Allah seperti penglihatanku, tangan Allah seperti tanganku.” (Al Ibaanah oleh Ibnu Baththah: 3/327)

Ishaq bin Rahawaih rahimahullah (guru dari Imam Bukhari dan Imam Muslim) berkata :”Tasybih itu hanya terjadi ketika seseorang itu mengatakan : ”Tangan (Allah) seperti tanganku, pendengaran (Allah) seperti pendengaranku”. Inilah yang dinamakan tasybih (penyerupaan). Adapun jika seseorang mengatakan seperti firman Allah : ’Tangan, pendengaran, penglihatan’ , kemudian ia tidak menyatakan : ’bagaimana’ dan ’seperti’; maka itu tidak termasuk tasybih. Allah berfirman : ”Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [Mukhtashar Al-’Ulluw lidz-Dzahabi, hal. 69]

At-Tirmidzi berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al-‘Alaa’ : Telah menceritakan kepada kami Wakii’ : Telah menceritakan kepada kami ‘Abbaad bin Manshuur : Telah menceritakan kepada kami Al-Qaasim bin Muhammad, ia berkata : Aku mendengar Abu Hurairah berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Allah menerima shadaqah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana salah seorang di antara kalian membesarkan anak kudanya. Hingga, sesuap makanan akan mengembang menjadi segunung Uhud”.
Dan hal itu dibenarkan dalam Kitabullah ‘Azza wa Jalla : “Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat” (QS. At-Taubah : 104). Dan : “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah” (QS. Al-Baqarah : 276).
Abu ‘Isa (At-Tirmidzi-pen) berkata : “Hadits hasan shahih”.
Dan telah diriwayatkan hal itu dari ‘Aisyah, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang semisal dengannya. Tidak sedikit dari ulama yang mengatakan tentang hadits ini dan yang semisalnya yang membicarakan tentang shifat dan turunnya Rabb Tabaaraka wa Ta’ala pada setiap malam ke langit dunia. Mereka berkata : Sungguh telah shahih riwayat-riwayat tentang hal ini, mereka mengimaninya, tidak salah paham, dan mereka tidak menanyakan ‘bagaimana’ (hakekat sifat tersebut). Demikianlah yang diriwayatkan dari Maalik, Sufyaan bin ‘Uyainah, ‘Abdullah bin Al-Mubaarak, bahwasannya mereka berkata dalam hadits-hadits ini : ‘Kami memperlakukannya tanpa menanyakan ‘bagaimana’. Dan demikianlah perkataan para ulama dari kalangan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Adapun Jahmiyyah mengingkari riwayat-riwayat ini. mereka (jahmiyyah) berkata : “ini adalah tasybih”. Allah ‘Azza wa Jalla telah di tempat yang lain dalam Kitab-Nya : tangan (al-yadd), pendengara (as-sam’), dan penglihatan (al-bashar), maka Jahmiyyah menta’wilkan dan mentafsirkan ayat-ayat ini selain dari yang ditafsirkan para ulama. Mereka (Jahmiyyah) berkata : “Sesungguhnya Allah tidah menciptakan Adam dengan kedua tangan-Nya”. Dan mereka (Jahmiyyah) berkata : “Sesungguhnya makna tangan dalam ayat ini adalah kekuatan (al-quwwah)”.
Dan Ishaaq bin Rahawaih berkata : “Tasybih itu hanya terjadi ketika seseorang itu mengatakan : ‘tangan (Allah) seperti tangan (makhluk), pendengaran (Allah) seperti pendengaran (makhluk)”. Jika ia berkata : ‘Pendengaran (Allah) seperti pendengaran (makhluk)’, maka inilah yang dinamakan tasybih (penyerupaan). Adapun jika seseorang mengatakan seperti firman Allah : ’tangan, pendengaran, penglihatan’, kemudian ia tidak mengatakan : ’bagaimana’ dan tidak pula mengatakan’seperti’ pendengaran makhluk; maka itu tidak termasuk tasybih. Dan itu sebagaimana firman Allah Ta’ala : ”Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS. Asy-Syuuraa : 11).” [selesai – Sunan At-Tirmidzi, hadits no. 662].

Abu ‘Utsmaan Ash-Shaabuuni rahimahullah berkata : “Dan tidak mentahrif (merubah) perkataan dari tempatnya, (seperti misal) dengan membawa makna ‘dua tangan’ pada makna ‘dua nikmat’ atau ‘dua kekuatan’ sebagaimana tahrif kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyyah – semoga Allah membinasakan mereka - . Tidak pula men-takyif-nya dengan (pertanyaan) ‘bagaimana’, atau men-tasybih-nya dengan tangan kedua makhluk seperti tasybih-nya kelompok Musyabbihah – semoga Allah tidak memberi pertolongan kepada mereka – “ (Aqiidatus-Salaf wa Ashhaabil-Hadiits, hal. 37).

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata : “Tidaklah penetapan sifat-sifat-Nya mengkonsekuensikan adanya penetapan tasybiih dan tajsiim, karena tasybiih itu hanyalah jika dikatakan : ‘tangan seperti tanganku’...... Adapun jika dikatakan : ‘tangan namun tidak menyerupai tanganku’, sebagaimana Dzaat-Nya tidak menyerupai dzat-dzat makhluk, pendengaran-Nya tidak menyerupai pendengaran-pendengaran makhluk, dan penglihatan tidak menyerupai penglihatan-penglihatan makhluk, maka itulah yang disebut tanziih” (Al-Arba’iin min Shifaati Rabbil-‘Aalamiin oleh Adz-Dzahabi, hal. 104, tahqiq : ‘Abdul-Qaadir ‘Athaa’; Maktabah Al-‘Uluum wal-Hikam, Cet. 1/1413 H).

Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah berkata :  “Dan tidaklah mungkin terjadi pada orang yang berbicara tentang Allah sesuatu yang ternashkan dalam kitab-Nya disebut sebagai musyabbih, ketika ia tidak men-takyif-nya sedikitpun dan mengatakan tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya” (Al-Istidzkaar oleh Ibnu ‘Abdil-Barr, 8/150, tahqiq : Dr. ‘Abdul-Mu’thiy Al-Qal’ajiy; Daar Qutaibah, Cet. 1/1414 H).

Kamis, 24 Januari 2013

Hukum Rajam

HUKUM RAJAM
BAGI PEZINA YANG TELAH MENIKAH


Ahlus Sunnah mengimani bahwa hukum rajam bagi pezina yang telah menikah itu adalah benar. Rasulullah dan para sahabatnya pernah melakukan hukum rajam.

Adapun inkar sunnah beranggapan bahwa pezina yang telah menikah bukan dihukum rajam tetapi cukup dicambuk 100 kali. Mereka menganggap hadits-hadits tentang hukum rajam bagi pezina yang telah menikah bertentangan dengan ayat Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa hukuman pezina adalah dicambuk saja berdalil dengan ayat Al-Qur’an berikut ini:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina; maka cambuklah masing-masing seratus kali cambukan.” (QS. An-Nur: 2)

Bahkan para pengingkar hukuman rajam ini menganggap bahwa hukum rajam itu melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), sangat tidak berperikemanusiaan, dan tidak layak untuk diterapkan. Mereka menganggap bahwa hukum rajam tidak sesuai dengan ruh Islam di mana agama Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamiin.

Inkar sunnah menolak hadits-hadits tentang hukum rajam bagi pezina yang telah menikah. Berikut beberapa hadits tersebut:
a.     Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh akan aku putuskan urusan kalian berdua berdasarkan Kitab Allah. Budak perempuan dan kambing harus kamu kembalikan. Anakmu harus dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Pergilah, hai Unais, temui isteri orang ini. Jika dia mengaku, maka rajamlah dia.” Maka, Unais pun pergi menemui perempuan tersebut, dan dia mengaku. Lalu, Nabi memerintahkan agar perempuan itu dirajam, dan dirajamlah dia. (Muttafaq Alaih dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Al-Juhani. Shahih Al-Bukhari/Kitab Asy-Syuruth/Bab Asy-Syuruth Allati La Tahillu fi Al-Hudud/hadits nomor 2523, dan Shahih Muslim/Kitab Al-Hudud/Bab Man I’tarafa ‘Ala Nafsihi bi Az-Zina/hadits nomor 3120. Hadits tentang rajam ini juga diriwayatkan oleh sejumlah imam lain dari banyak sahabat)
b.     Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) cambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) cambuk 100 kali dan rajam.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Ubadah bin Ash-Shamit)
c.      Dari Abdullah bin Abbas, dia berkata, Umar bin Al-Khaththab berkata -sedangkan beliau duduk di atas mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam-: “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa al-haq, dan menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadanya. Kemudian di antara yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam. Kita telah membacanya, menghafalnya, dan memahaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaksanakan (hukum) rajam, kitapun telah melaksanakan (hukum) rajam setelah beliau (wafat). Aku khawatir jika zaman telah berlalu lama terhadap manusia, akan ada seseorang yang berkata, ‘Kita tidak dapati (hukum) rajam di dalam Kitab Allah’, sehingga mereka akan sesat dengan sebab meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah. Sesungguhnya (hukum) rajam benar-benar ada di dalam kitab Allah terhadap orang-orang yang berzina, padahal dia telah menikah, dari kalangan laki-laki dan wanita, jika bukti telah tegak (nyata dengan empat saksi, -red), atau terbukti hamil, atau pengakuan.” (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya)

Berikut ini perkataan para ulama mengenai hukum rajam:

Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Rajam itu adalah haq (wajib) atas orang yang zina dan telah menikah, jika dia mengaku atau telah ada bukti yang kuat, Rasulullah telah merajam, demikian pula khulafaur rasyidin.” (Ushulus Sunnah oleh Imam Ahmad)

Imam Al Barbahari berkata: “Hukum rajam merupakan bentuk hukum yang hak (benar).” (Syarhus Sunnah oleh Imam Al Barbahari)

Imam Syaukani menyatakan: “Hukum rajam sudah menjadi ijma' ulama (kecuali golongan Khawarij dan sebagian Mu'tazilah). Hukumnya ditetapkan sunah mutawatir dan juga ayat Al-Quran berdasarkan ucapan Umar bin Khattab yang diriwayatkan Ashabus Sunan, beliau berkata: "Ayat rajam pernah diwahyukan Allah SWT kepada Rasulullah saw kami pun sempat membacanya, dan Rasulullah saw pernah melakukan rajam, dan kami pun melaksanakannya setelah beliau wafat." Ayat rajam memang terhapus bacaannya, tidak hukumnya - sebagaimana dinyatakan dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Hayyan dalam Sahihnya dari Abi bin Ka'b, bahwa pada Surat Al Ahzab asalnya terdapat ayat rajam.” (Nailul Authar, jilid 7 hlm. 103, Rahmatul Ummah, hlm. 354)

Imam Asy-Syaukani berkata: “Dan digalikan (liang) untuk orang yang dirajam sampai dada.” (Duraril Bahiyah)

Shiddiq Hasan Khan rahimahullah mengomentari perkataan di atas: “Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan membuat lubang untuk seorang wanita suku Ghomidi yang (dirajam) sampai dadanya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, dan lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membuat lubang untuk Ma’iz, kemudian beliau memerintahkan sehingga dia dirajam, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Buraidah dalam kisah Ma’iz.” (At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah Ala Ar-Raudhah An-Nadiyyah 3/278)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Kaum Khawarij hanya mengikuti As-Sunnah yang telah terperinci bukan yang menyelisihi tekstual Al-Qur'an. Menurut mereka boleh jadi seorang pezina tidak hukum rajam, tidak ada batasan tertentu yang menyebabkan seseorang berhak dipotong tangannya karena mencuri, seorang murtad tidak perlu dihukum mati, karena semua itu (yakni rajam, batasan barang yang dicuri hingga pencurinya berhak dipotong tangannya dan hukuman bagi orang murtad) tidak disebutkan dalam Al-Qur'an.” (Majmu' Fatawa 13/48-49)

Dari Yusuf bin Mahran dari Ibnu Abbas mengatakan bahwa dirinya telah mendengar Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata di atas mimbar: “Akan ada suatu kaum di antara kalian dari umat ini yang mendustakan hukum rajam dan dajjal, terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, adzab kubur, syafa’at dan suatu kaum yang dikeluarkan dari neraka setelah mengalami siksaan. Jika saya mendapati mereka, niscaya saya akan membunuhnya seperti binasanya kaum Ad dan Tsamud.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/24 dan Ad-Dani dalam Al-Fitan 2/23. Dihasankan Syaikh Albani dalam Qishotul Masihid Dajjal wa Nuzul Isa hal. 30 dan dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Musnad Ahmad)